عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُصَلِّىَ الرَّجُلُ مُخْتَصِرًا “
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang shalat mukhtashiron (tangan diletakkan di pinggang).”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Alasannya diceritakan oleh ‘Aisyah bahwa perbuatan semacam ini biasa dilakukan oleh orang Yahudi.
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, “Terlarang meletakkan tangan di Pinggang.” Lalu dia berkata, “Yahudi biasa melakukan hal ini.”
(HR. Bukhari) [Bukhari: 64-Kitab Al Anbiya’, 51-Pembicaraan mengenai Bani Isroil]
0 Response to "Larangan Shalat dalam Keadaan Tangan di Pinggang"
Post a Comment