لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لاَ يَجْرِي
“Jangan sekali-kali salah seorang dari kalian kencing di air yang diam yang tidak mengalir.”
(Sahih,HR. al-Bukhari no. 239 dan Muslim no. 282)

APA SAJA YANG AKU LARANG TERHADAP KALIAN, MAKA JAUHILAH. [Bukhâri dan Muslim]
0 Response to "Larangan Buang Hajat Di Air Yang Diam "
Post a Comment