Larangan Memintal Jenggot

Diriwayatkan oleh Ruwaifi bin Tsabit , bahwasanya Nabi bersabda, “Ya Ruwaifi! semoga setelah aku wafat nanti engkau dianugerahi umur yang panjang. Oleh karena itu, kabarkan kepada manusia bahwa barangsiapa yang memintal jenggotnya atau mengalungkan tali busur atau beristinja dengan menggunakan kotoran hewan atau tulang maka sesungguhnya Muhammad berlepas darinya,” (HR Nasai no 5067, Abu Daud no 36 dll, dinilai shahih oleh al Albani).
Kandungan Bab:
Haram memintal jenggot. Yaitu memintalnya hingga tersimpul dan menjadi keriting, atau memintalnya seperti yang dilakukan oleh orang-orang non Arab.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/251-252.
Image result for jenggot

Related Posts:

0 Response to "Larangan Memintal Jenggot"

Post a Comment