Larangan Memakai Sandal Sambil Berdiri

Diriwayatkan dari Jabir , ia berkata, “Rasulullah pernah melarang memakai sandal sambil berdiri,” (Shahih, HR Abu Dawud [4135],HR. Tirmidzi no. 1697, Abu Daud no. 3606 dari Jabir. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shahihah 719).
Kandungan Bab:
  1. Makruh hukumnya memakai sandal sambil berdiri dan dianjurkan agar memakainya sambil duduk.
  2. Al-Munawi berkata dalam kitabnya Faidhul Qadir (VI/34), “Perintah tersebut merupakan anjuran karena memakai sandal sambil duduk lebih mudah dan lebih mantap. Ath-Thibbi dan lain-lain mengkhususkan larangan memakai sambil berdiri untuk sandal yang sulit jika dipakai sambil berdiri seperti khuf. Tidak untuk sandal terompah dan sarmuzah.”
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/262-262.
Related image

Related Posts:

0 Response to "Larangan Memakai Sandal Sambil Berdiri"

Post a Comment