Larangan Melakukan Provokasi di Antara Kaum Muslimin

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah , berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, 

“Sesungguhnya syaitan sudah putus asa untuk mengalihkan orang-orang shalat agar menyembahny di Jazirah Arab, tetapi ia berhasil menimbulkan permusuhan di antara mereka,” (HR Muslim [2812]). 

Dan diriwayatkan dari Jabir , ia berkata, “Rasululah pernah bersabda, 

‘Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air, lalu ia mengiri prajurit-prajuritnya. Prajurit yang paling dekat dengan Iblis adalah prajurit yang dapat menimbulkan fitnah terbesar. Salah satu prajurit syaitan berkata, ‘Aku telah melakukan ini dan itu.’ Kemudian datang prajurit lain dan berkata, ‘Aku tidak membiarkannya hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan isterinya.’ Lalu Iblis menyuruhnya mendekat dan berkata, ‘Sungguh kamu adalah prajurit terhebat’,” (HR Muslim [2813]).


Kandungan Bab:
  1. Barangsiapa berusaha untuk meimbulkan fitnah atau melancarkan provokasi dikalangan ummat Islam berarti ia adalah syaitan dan seorang munafik. Oleh karena itu Imam Muslim mencantumkan kedua hadits ini dalam bab sifat-sifat orang munafik.
  2. Timbulnya permusuhan, kebencian dan kedengkian akan dapat menyebabkan rapuhnya shaf kaum muslimin dan akan membuat mereka hina di hadapan Allah dan di hadapan mereka sendiri.
Sumber:

Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/528-529

Related Posts:

0 Response to "Larangan Melakukan Provokasi di Antara Kaum Muslimin"

Post a Comment