Diriwayatkan dari Abu Razin , ia berkata, “Rasulullah bersabda,
‘Mimpi itu berada di kaki burung selama tidak ditakwil dengan takwilan mimpi. Apabila ditakwil dengan takwilan mimpi maka pasti akan terjadi. Jangan kamu ceritakan mimpi itu kecuali kepada orang yang menyukainya atau kepada seorang yang mengetahui takwil mimpi’.” Dalam riwayat lain beliau bersabda, “Jangan ia ceritakan kecuali kepada seorang bijak atau kepada orang yang mencintai,”
(Hasan lighairihi, HR Abu Dawud [5020] dan at-Tirmidzi [2278]).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi , “Bahwa beliau pernah bersabda,
“Jangan ceritakan sebuah mimpi kecuali kepada seorang alim atau seorang yang memberi nasehat,”
(Shahih, HR at-Tirmidzi [2280]).
Kandungan Bab:
- Mimpi akan menjadi kenyataan sesuai dengan takwil yang diberikan. Inilah makna sabda Nabi, “…berada di kaki burung…” Rasulullah menyerupakan mimpi itu seperti burung yang terbang dengan cepatnya dan terkadang di kakinya ada yang sesuatu yang dengan sedikit gerakan saja akan jatuh.
- Oleh karena itu Rasululah memberi pengarahan kepada kita agar tidak menceritakan mimpi kecuali kepada seorang yang dapat memberi nasehat atau kepada seorang alim, atau kepada orang yang mencintainya, atau kepada seorang yang mengetahui tentang takwil mimpi. Sebab mereka ini akan memilih makna yang terbaik dari takwil mimpi itu, atau mereka akan memberikan sebuah pelajaran yang dapt mengingatkanmu atau memberimu sebuah peringatan. Al-Baghawi berkata dalam kitabnya Syarhus Sunnah (XII/214), “Seorang yang mencintaimu tidak mungkin menakwil mimpimu kecuali dengan takwil yang engkau suka. Kalupun ia tidak mengetahui pelajaran dibalik mimpi namun paling tidak ia tidak akan membuatmu khawatir. Adapun dzu ra’yi artinya seorang yang mengetahui tentang takwil mimpi dan ia akan memberitahukanmu tentang takwil yang sebenarnya atau takwil yang mendekati arti yang sebenarnya sesuai dengan pengetahuan yang ada padanya. Mungkin dalam mimpi tersebut terkandung peringatan untuk dirimu atau mengingatkan perbuatan jelek yang sedang engkalu lakukan atau merupakan berita gembira sehingga kamu bersyukur kepada Allah Ta’ala atas kabar gembira tersebut.”
- Tidak boleh menceritakan mimpi kepada orang yang dengki atau kepada orang yang membencimu atau kepada orang yang setahumu ia tidak menyukaimu. Sebab ia akan memberikan takwil dengan sesuatu yang tidak ia sukai karena adanya perasaan benci atau dengki pada dirimu, sehingga takwil tersebut menjadi kenyataan atau ia menjadi sedih dan bermuram durja karenanya. Itulah sebabnya Rasulullah saw. memerintahkan agar jangan menceritakan kepada orang yang tidak suka kepadanya. (Fathul Baari[XII/431]).
- Semua ini berkaitan takwil tersebut merupakan kemungkinan dari suatu mimpi, walaupun ditinjau dari satu sisi saja. Jadi bukan takwil yang sama sekali keliru. Apabila takwil tersebut sama sekali keliru tentu hal itu tidak berpengaruh terhadap orang yang bermimpi tersebut, Allahu a’lam.
- Hendaknya orang yang ditanya tentang takwil sebuah mimpi memberikan takwil yang baik dan memberinya kabar gembira dengan mengatakan: apa yang kamu lihat itu baik dan engkau terjauh dari kejelekan. Atau katakan: mimpimu itu baik untukmu, untuk orang-orang yang kita cintai dan buruk untuk musuh-musuh kita. Atau dengan perkataan lainnya yang berisikan berita gembira dan tidak menimbulkan kekhawatiran.Allahu a’lam.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/518-520
0 Response to "Larangan Menceritakan Mimpi Baik Kecuali Kepada Orang Alim Atau Orang yang Menyukainya"
Post a Comment